Jika berbicara tentang Mahasiswa maka yang terlintas di benak kita satu kata yaitu ‘kritis’ yang dapat kita artikan sebagai suatu sikap responsive,peka dan sensibilitas tinggi terhadap masalah. Mahasiswa diidentikkan dengan sekumpulan anak muda yang kritis, yang dalam asumsinya dapat kita bagi menjadi asumsi kritis yang positif maupun yang negative.
Satu momen yang tak bisa lepas dan dilupakan dalam perjalanan perkembangan pergerakan mahasiswa adalah peristiwa pada tahun 1978. NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Koordinasi Kemahasiswaan) sebagai suatu kebijakan pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 1978 untuk memendam sikap kritis mahasiswa dengan mengubah format organisasi kemahasiswaan agar tak terjun dalam dunia politik praktis. ITB merupakan kampus yang paling keras menolah kebijakan tersebut. Rizal Ramli, Indro djahyono, dan Heri akhmadi;3 orang aktivis ITB saat itu; bersama dengan teman-temannya membuat Buku Putih pada Januari 1978 untuk melawan Soeharto yang akan naik untuk ketiga kalinya. Serbuan militer tak dapat dielakkan dimana masa pembelajaran yang semula dari Januari – Desember vakum selama 6 bulan sehingga menjadi Juli – Juni; sampai sekarang.
Dalam perkembangan ini dapat dikatakan sifat kritis Mahasiswa yang pada tahun sebelum 1978 ini dalam fase yang sedang meningkat tajam dengan latar pikirannya untuk membela rakyat, namun dengan keluarnya kebijakan pada tahun 1978 menyebabkan langkah tadi terhenti dan menjadi datar selama hampir 20 tahun sampai pada akhirnya kembali meningkat di tahun 1998 dimana akhirnya Indonesia dapat mengecap reformasi.
Dari sikap kritis ini, mahasiswa dikenal bergerak untuk membela rakyat dengan didampingi oleh fakta – fakta yang ada sehingga muncullah sebutan Pahlawan Rakyat yang disandingkan pada Mahasiswa. Dalam usaha untuk membela rakyat dilakukan suatu aksi. Aksi;paling dekat dalam kehidupan kita adalah demo atau dapat diartikan sebagai unjuk rasa; yang lama kelamaan menjadi menyimpang, dengan mengatasnamakan membela rakyat namun akhirnya melupakan sisi yang lain dimana aksi sang Pahlawan Rakyat yang tadinya ditujukan untuk membela rakyat akhirnya terlihat menjadi sebaliknya seperti demo yang merusak fasilitas rakyat, terselubunganya kepentingan golongan tertentu, dan menjadi ajang untuk mengenalkan kepentingan tertentu sehingga demo tersebut tak lagi murni dan akhirnya tidak mencermikan sikap dari Pahlawan Rakyat.
Akibat dari eksekusi yang kurang tepat tadi akhirnya menimbulkan pandangan negative terhadap demo,khususnya Mahasiswa itu sendiri. Contohnya berbagai aksi negative dalam menolak kebijakan pemerintah seperti demo penolakan BBM dengan membakar ban yang dilakukan oleh salah satu Universitas di Indonesia ataupun kasus perkelahian mahasiswa yang terjadi di bagian Timur Indonesia. Hal inilah yang perlu diperhatikan ketika eksekusi yang tidak tepat walaupun berasal dari kajian yang baik dapat menimbulkan dampak yang negative.
Kesimpulan :
- Diperlukan suatu perncerdasan dimana Mahasiswa merupakan bagian penting dari Negara ini, dimana:
- Mahasiswa adalah titik balik perubahan.
- Merubah paradigma negative masyarakat tentang mahasiswa.
- Merubah Paradigma tentang Demo dengan eksekusi demo yang tepat.
Diskusi selanjutnya, Senin, 15 Des 2008 @CC Barat akan membahas eksekusi tepat apa itu, bagaimana, dan apa yang dapat kita lakukan agar paradigma positif dapat kita capai.
Karena kita adalah generasi penerus bangsa, kitalah titik balik perubahan itu. Mari kita bersama mempersiapkan diri untuk bangsa kita kelak.!!