Selasa, 09 Desember 2008

diskusi 9 Des 2008... MAHASISWA

Mahasiswa berasal dari kata Maha dan Siswa. Maha dalam pendiskusian ini diartikan sebagai tingkat kematangan yang mencakup manajemen, kritis, berpikir dengan logika dan tahu mana yang benar dan mana yang salah. Siswa sendiri adalah pelajar. Sehingga Mahasiswa adalah pelajar yang memiliki tingkat kematangan lebih.

Jika berbicara tentang Mahasiswa maka yang terlintas di benak kita satu kata yaitu ‘kritis’ yang dapat kita artikan sebagai suatu sikap responsive,peka dan sensibilitas tinggi terhadap masalah. Mahasiswa diidentikkan dengan sekumpulan anak muda yang kritis, yang dalam asumsinya dapat kita bagi menjadi asumsi kritis yang positif maupun yang negative.

Satu momen yang tak bisa lepas dan dilupakan dalam perjalanan perkembangan pergerakan mahasiswa adalah peristiwa pada tahun 1978. NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Koordinasi Kemahasiswaan) sebagai suatu kebijakan pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 1978 untuk memendam sikap kritis mahasiswa dengan mengubah format organisasi kemahasiswaan agar tak terjun dalam dunia politik praktis. ITB merupakan kampus yang paling keras menolah kebijakan tersebut. Rizal Ramli, Indro djahyono, dan Heri akhmadi;3 orang aktivis ITB saat itu; bersama dengan teman-temannya membuat Buku Putih pada Januari 1978 untuk melawan Soeharto yang akan naik untuk ketiga kalinya. Serbuan militer tak dapat dielakkan dimana masa pembelajaran yang semula dari Januari – Desember vakum selama 6 bulan sehingga menjadi Juli – Juni; sampai sekarang.

Dalam perkembangan ini dapat dikatakan sifat kritis Mahasiswa yang pada tahun sebelum 1978 ini dalam fase yang sedang meningkat tajam dengan latar pikirannya untuk membela rakyat, namun dengan keluarnya kebijakan pada tahun 1978 menyebabkan langkah tadi terhenti dan menjadi datar selama hampir 20 tahun sampai pada akhirnya kembali meningkat di tahun 1998 dimana akhirnya Indonesia dapat mengecap reformasi.

Dari sikap kritis ini, mahasiswa dikenal bergerak untuk membela rakyat dengan didampingi oleh fakta – fakta yang ada sehingga muncullah sebutan Pahlawan Rakyat yang disandingkan pada Mahasiswa. Dalam usaha untuk membela rakyat dilakukan suatu aksi. Aksi;paling dekat dalam kehidupan kita adalah demo atau dapat diartikan sebagai unjuk rasa; yang lama kelamaan menjadi menyimpang, dengan mengatasnamakan membela rakyat namun akhirnya melupakan sisi yang lain dimana aksi sang Pahlawan Rakyat yang tadinya ditujukan untuk membela rakyat akhirnya terlihat menjadi sebaliknya seperti demo yang merusak fasilitas rakyat, terselubunganya kepentingan golongan tertentu, dan menjadi ajang untuk mengenalkan kepentingan tertentu sehingga demo tersebut tak lagi murni dan akhirnya tidak mencermikan sikap dari Pahlawan Rakyat.

Akibat dari eksekusi yang kurang tepat tadi akhirnya menimbulkan pandangan negative terhadap demo,khususnya Mahasiswa itu sendiri. Contohnya berbagai aksi negative dalam menolak kebijakan pemerintah seperti demo penolakan BBM dengan membakar ban yang dilakukan oleh salah satu Universitas di Indonesia ataupun kasus perkelahian mahasiswa yang terjadi di bagian Timur Indonesia. Hal inilah yang perlu diperhatikan ketika eksekusi yang tidak tepat walaupun berasal dari kajian yang baik dapat menimbulkan dampak yang negative.

Kesimpulan :

  1. Diperlukan suatu perncerdasan dimana Mahasiswa merupakan bagian penting dari Negara ini, dimana:
    1. Mahasiswa adalah titik balik perubahan.
    2. Merubah paradigma negative masyarakat tentang mahasiswa.
  2. Merubah Paradigma tentang Demo dengan eksekusi demo yang tepat.

Diskusi selanjutnya, Senin, 15 Des 2008 @CC Barat akan membahas eksekusi tepat apa itu, bagaimana, dan apa yang dapat kita lakukan agar paradigma positif dapat kita capai.

Karena kita adalah generasi penerus bangsa, kitalah titik balik perubahan itu. Mari kita bersama mempersiapkan diri untuk bangsa kita kelak.!!

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Hai, saya mau menyampaikan pendapat saya tentang mahasiswa

Pertama, bagi saya kata mahasiswa mempunyai fokus pada kata siswa, yang artinya adalah orang yang sedang menuntut ilmu pada suatu instansi. Dari postingan ini, saya tidak melihat kewajiban mahasiswa untuk belajar.

Kedua, apakah yang menyuarakan rakyat harus mahasiswa? Saya pikir ini kesalahan besar. Bagi saya, yang harusnya bersuara bukanlah mahasiswa, melainkan "mantan" mahasiswa yang sudah paham benar masalah yang terjadi. Kalau mahasiswa, jangankan untuk paham masalah rakyat, untuk sekedar pahan kalkulus atau fisika pun masih sulit

Jadi, menurut saya, yang seharusnya dilakukan mahasiswa adalah memberikan solusi pada "rakyat", bukan pemerintah. Dan mulai menempa diri dengan menghadapi masalah yang ada di kampus saja terlebih dahulu.

Sekian, ini hanyalah pendapat saya, tidak harus diikuti kalau memang menurut anda salah.

Anonim mengatakan...

saat ini defenisi mahasiswa mulai tergeser. kalau kita liat sejarah kemahasiswaan, mahasiswa yang tertulis namanya adalah mahasiswa yang berjuang diwaktu menjadi mahasiswa untuk membela rakyat. tapi sekarang, individualisme mulai terasa distorsinya. banyak mahasiswa tercap menjadi individual begitu ia tidak peduli akan sekelilingnya. otomatis sikap kritis mahasiswa thd sekitarnya yang menjadi awal pergerakan mulai pudar dalam diri mahasiswa.

banyak jg mahasiswa yang kuliah seenaknya, karena merasa ud bayar kuliah sendiri, padahal yang kita bayar itu belum seberapa yang harus dibayar! karena sebagian besar dibayar oleh rakyat lewat pajak, pungutan, dll.

sungguh seorang anak durhaka bila kita tidak menaruh simpati thd rakyat yg sudah membiayai kita belajar!

bangkitlah mahasiswa!